Indonesia merupukan negara
kepulauan yang wilayah daratannya di pisahkan oleh wilayah perairan yang sangat
luas, sehingga peran transportasi laut sangatlah penting dalam menghubungkan
semua wilayah di Indonesia. Fungsi
transportasi laut
pada dasarnya adalah
untuk mengangkut penumpang atau barang dari satu tempat ke tempat lain yang dipisahkan oleh
wilayah perairan. Dengan adannya transportasi
laut maka dapat membantu terciptanya
pola distribusi nasional. Namun, untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan
suatu sistem transprortsi laut yang efektif, efisien dan aman.
Perpindahan atau
pergerakan (movement) dari penumpang
dan barang
merupakan dasar
terjadinya perdagangan. Melalui sarana tranportasi laut, bahan baku maupun barang hasil
produksi dari satu daerah dapat dipasarkan ke daerah lain. Indonesia, sebagai
sebuah negara kepulauan terbesar di dunia,
sangat membutuhkan angkutan laut yang dapat menjangkau seluruh wilayahnya.
Demand
Tranportasi Laut di Indonesia
Perbedaan hasil produksi atau komoditi barang dari
satu daerah dengan daerah lainnya memicu terjadinya perpindahan atau pergerakan
barang untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Sementara
adanya perpindahan atau
pergerakan (movement) dari penumpang
dan barang
merupakan dasar
terjadinya perdagangan. Adannya bisnis perdagangan baik di dalam maupun luar
negeri (Export & Import) mempengaruhi
permintaan jasa angkutan laut di Indonesia karena angkutan laut menjadi pilihan
sebagian besar masyarakat Indonesia dalam melakukan aktivitas pengiriman
barang.
Produksi angkutan laut Indonesia setiap tahunnya
mengalami peningkatan, seiring meningkatnya produksi laut Indonesia maka jumlah
mutan yang tersedia untuk angkutan laut juga semakin bertambah setiap tahunnya,
seperti terlihat pada grafik berikut ini:
Gambar 1 Jumlah Produksi Angkutan Laut Indonesia (Source: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Desember 2009)
Seperti terlihat pada grafik tersebut setiap tahunnya
produksi angkutan laut Indonesia terus meningkat baik untuk di dalam negeri
maupun di luar negeri, dengan produksi angkutan laut yang meningkat jumlah
muatan yang tersedia untuk angkutan laut juga meningkat pada setiap tahunnya
pada akhir tahun 2009 jumlah total muatan yang tersedia mencapai 836,668,838 ton. Pertumbuhan produksi
angkutan laut Indonesia, seperti tampat pada grafik 2 dibawah ini:
Gambar 2. Grafik Pertumbuhan Produksi Angkutan Laut Indonesia (Source: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Desember 2009)
Meskipun sempat turun pada tahun 2006 – 2008 karena krisis ekonomi yang terjadi di dunia, namun tidak sampai minus (-) dan pada akhirnya pertumbuhan produksi angkutan laut Indonesia kembali naik pada tahun 2009 seiring membaiknya perekonomian dunia dengan tingkat pertumbuhan mencapai 7.43%. Permintaan akan jasa transportasi laut tidak hanya terbatas pada pengiriman barang tetapi juga pada jasa penyeberangan penumpang. Mengingat indonesia adalah negara kepulauan yang wilayah daratannya dipisahkan oleh wilayah lautan yang luas, maka dibutuhkan jasa penyeberangan dengan angkutan laut. Permintaan akan jasa penyeberangan dengan transportasi laut bisa dikatakan sangat tinggi, terlihat dengan banyaknya jumlah penumpang pada setiap tahunnya.
Gambar 3. Jumlah Penumpang Transportasi Laut di
Indonesia (Source: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Desember 2009)
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
permintaan (demand) akan transportasi
laut. Faktor-faktor tersebut, antara lain:
a. Faktor Ekonomi
-
Perkembangan GDP (Gross Domestik Product) suatu
negara.
-
Kondisi perdagangan di dalam dan luar negeri.
-
Kebijakan ekonomi (tarif pajak, bunga dll) yang
dikeluarkan.
-
Struktur ekonomi.
b. Faktor Politik
-
Terjadinya peperangan.
-
Adannya aliansi politik (MEC, APEC, ASEAN dll).
-
Preference terhadap negara tertentu.
c. Faktor Teknologi
-
Teknologi transportasi laut.
-
Teknologi telekomunikasi.
Supply Transportasi Laut di Indonesia
Untuk
memenuhi permintaan akan jasa angkutan laut yang sangat tinggi maka diperlukan
armada kapal dengan jumlah yang sangat banyak. Armada kapal yang saat ini
beroperasi di Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri dari armada
nasional dan armada asing. Kedua armada kapal tersebut bersaing untuk bisa
mendapatkan muatan dengan tujuan pasar dalam negeri maupun luar negeri (export-import). Sejalan dengan tingginya
permintaan akan jasa transportasi laut jumlah kapal yang beroperasi di
Indonesia setiap tahunnya mengalami kenaikan, seperti terlihat pada grafik 4
sebagai berikut:
Gambar 4. Jumlah Armada Kapal di Indonesia (Source: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Desember 2009)
Dengan jumlah armada kapal nasional sebesar 9.164 unit
kapal pada tahun 2009, kapasitas angkut yang mampu disediakan untuk memenuhi
permintaan adalah sebesar 3.86 juta GRT.
Jumlah tersebut masih akan terus bertambah mengikuti kenaikan jumlah
permintaan jasa angkutan di Indonesia.
Grafik 5. Jumlah Kapasitas Angkut Armada Nasional (Source: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Desember 2009)
Sebelum
tahun 2005 jumlah armada asing yang beroperasi di Indonesia adalah 2,447 unit
kapal atau sekitar 30% dari total jumlah armada kapal yang beropersi di
Indonesia. Pada tahun 2005 presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor
5/2005 tentang Industri Pelayaran,
adanya Inpres tersebut sedikit demi sedikit telah membangkitkan industri
pelayaran di Indonesia. Pelan namun pasti armada kapal nasioanal setiap tahun
jumlahnya semakin bertambah sedangkan sebaliknya armada kapal asing semakin
menurun jumlahnya.
Dalam
Inpres Nomor 5 tahun 2005 dimasukkan
asas cabotage
yang mewajibkan pengangkutan
komoditas antar-pulau di Indonesia menggunakan
kapal berbendera Indonesia
secara bertahap hingga tahun 2010. Dengan adanya asas cabotage armada kapal nasional dapat tumbuh dan perlahan
mengambil alih pasar pengiriman barang di dalam negeri yang sempat dikuasai
oleh armada kapal asing.
Grafik 6. Pertumbuhan Armada Kapal Nasional dan Asing (Source: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Desember 2009)
Adanya
peranan pemerintah dalam industri pelayaran antara lain dengan mengeluarkan Inpres
Nomor
5 tahun 2005 kemudian disusul dengan UU Pelayaran nomor 17 tahun
2008, membuat pertumbuhan armada nasional menjadi semakin tinggi sedangkan
untuk armada kapal asing pertumbuhannya menjadi minus (-) karena jumlahnya yang
telah jauh berkurang, seperti terlihat pada grafik 6 diatas.
Grafik 7. Jumlah Angkutan Penyeberangan di Indonesia (Source: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Desember 2009)
Selain
jasa pengiriman barang, permintaan akan jasa penyeberangan dengan meggunakan
transportasi laut juga mengalami mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Transportasi laut telah menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk bepergian,
namun hal tersebut tidak di ikuti dengan pertumbuhan jumlah angkutan penyeberangan.
Pada grafik 7 terlihat bahwa jumlah angkutan penyeberangan tidak mengalami
kenaikan yang berarti bahkan cenderung konstan setiap tahunnya. Dengan sejumlah
angkutan tersebut pada saat-saat tertentu misalnya saat hari raya, penumpang
harus berdesakan dan bahkan tidak mendapatkan tempat. Diperlukan penambahan
angkutan penyebrangan di Indonesia untuk dapat mencegah terjadinnya penumpukan
penumpang dan barang di pelabuhan, yang dapat menyebabkan terhambatnya proses
distribusi penumpang dan barang.
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
penawaran (supply) akan transportasi
laut. Faktor-faktor tersebut, antara lain:
a. Ukuran atau kapasitas angkut kapal.
b. Kecepatan kapal ketika berlayar.
c. Waktu bongkar muat di pelabuhan.
d. Rasio operasi dan perawatan kapal, Kapal tua (waktu
operasi pendek, waktu perawatan tinggi), Kapal muda
(waktu operasi tinggi, waktu perawatan pendek).
e.
Regulasi
(peraturan) yang dikeluarkan oleh pemerintah.